news

6 Fakta Angela Lee Soal Kasus Penipuan Tas Mewah Senilai Rp3,2 Miliar, Terancam 4 Tahun Dipenjara

Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:20 WIB
6 Fakta Angela Lee Soal Kasus Penipuan Tas Mewah Senilai Rp3,2 Miliar, Terancam 4 Tahun Dipenjara (Instagram/@angelalee87)

Dalam kasus ini, diketahui bahwa korban Angela berinisial FI yang mengalami kerugian mencapai Rp3,2 miliar.

Nominal tersebut mencakup 14 tas branded, termasuk merek Hermes dan LV.

3. Uang Hasil Penipuan Dipakai untuk Membayar Hutang

Polisi mengungkap bahwa Angela menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk melunasi hutangnya.

Namun sampai saat ini polisi belum menjelaskan dengan siapa Angela berhutang.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Terbit Lagi! 3 Bansos Cair Mulai Hari Ini 16 Agustus, KPM Bisa Dapat Bantuan Dobel Tunai

4. Terancam 4 Tahun Penjara

Diketahui bahwa Angela Lee dijerat Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.

Potret Saat Diamankan Beredar di Media Sosial
Foto Angela ketika menggunakan kaos oranye beredar di media sosial.

5. Terlihat mengenakan kaos dan kemeja oranye

Rambutnya diikat ke belakang dan terlihat menggunakan dua gelang hitam di tangan kirinya.

Baca Juga: Tak Pernah Terima PKH atau BNPT Padahal Membutuhkan, Coba Cara Ini untuk Dapat Bansos Tahun 2024

6. Tas Hermes dan LV Digadaikan

Angela Lee diduga menggelapkan 15 tas brand Hermes dan Louis Vuitton (LV) senilai Rp 3,2 miliar dari korban yang berinisial FI.

Rovan menjelaskan, dalam perjanjian gadai disepakati jika Angela tidak mengembalikan uang tersebut, maka tas tersebut akan menjadi milik D.

Halaman:

Tags

Terkini