news

Ronald Tannur Bebas, Sahroni DPR Sembur Hakim PN Surabaya: Super Rusak

Rabu, 24 Juli 2024 | 21:17 WIB
Ronald Tannur Bebas, Sahroni DPR Sembur Hakim PN Surabaya: Super Rusak (dpr.go.id)

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan maupun penganiayaan hingga korban tewas.

Halaman:

Tags

Terkini