news

Kronologi 56 Siswa Di Bogor Didiskualifikasi SMPN 3 Citeureup Meski Sudah Bayar Jutaan Rupiah

Jumat, 12 Juli 2024 | 05:03 WIB
Geger PPDB SMPN 3 Citeureup Bogor Dimanipulasi Oknum Operator Sekolah, Sudah Bayar Tetapi Dinyatakan Tidak Lolos (youtube.com/@Karya Picture)

Menurut penuturan salah seorang wal murid yang anaknya dinyatakan diskualifikasi dari PPDB SMPN 3 Citeureup, mereka telah dimintai uang dengan jumlah Rp500.000 sebanyak 3 kali.

Mereka diberi selembar kwitansi tanpa stempel oleh oknum SMPN 3 Citeureup tersebut.

Lolos PPDB

Di aplikasi sistem PPDB SMPN 3 Citeureup, kemudian mereka dinyatakan diterima sebagai siswa baru.

Diskualifikasi

Setelah dinyatakan lolos PPDB, kemudian pada Rabu, 10/7/2024, mereka dinyatakan di diskualifikasi oleh panitia PPDB, karena kedapatan zonasi yang terdaftar di aplikasi, tidak sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK).

Protes

Dengan membawa lembaran kwitansi bukti pembayaran, ada perwakilan 15 wali murid mendatangi SMPN 3 Citeureup pada Kamis, 11/07/2024.

Mereka mempertanyakan nasib 56 siswa yang didiskualifikasi tersebut.

Hasil keputusan nasib ke 56 murid

Meski sudah ditengahi oleh Kapolsek Citeureup, Kompol Victor Hamonangan, akan tetapi hasil keputusan PPDB tersebut tidak bisa diubah, karena tidak sesuai prosedur sistem zonasi.

Akhirnya ke 56 siswa yang terkena pungli dari oknum, tetap dinyatakan tidak diterima di SMPN 3 Citeureup, Bogor.***

Halaman:

Tags

Terkini