AYOBOGOR.COM - Pakar telematika, Roy Suryo memberikan penjelasan mengenai asal-usul bukti forensik digital dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih menyisakan misteri yang belum terpecahkan. Setelah Pegi Setiawan dinyataan tidak terbukti sebagai tersangka, otomatis tersangka utama masih belum tertangkap hingga saat ini.
Sontak kasus pembunuhan Vina Cirebon ini terus menerus menjadi sorotan banyak pihak. Selain itu masih banya kejanggalan lainnya, salah satunya bukti digital forensik.
"Satu hari setelah kejadian, keluarga almarhumah Vina diminta mengambil handphone di kantor polisi. Setelah diambil, ditemukan kejanggalan, mengapa HP korban masih utuh, padahal dugaan awal terjadi laka lantas," ujar Ahmad Sholeh selaku kuasa hukum keluarga Almarhum Vina, dilansir dari YouTube Diskursus Net.
Secara logika, kecelakaan lalu lintas yang begitu hebat hingga menyebabkan Vina dan Eky meninggal dunia, seharusnya menyebabkan handphone korban ikut rusak atau hancur.
Tetapi pihak keluarga almarhum mendapati bahwa HP dalam kondisi utuh dan tidak mengalami kerusakan. Setelah dicek tidak ada isi ancaman di dalam HP Vina. Tetapi saat ini ponsel tersebut sudah tidak berada di pihak keluarga.
"Waktu HP almarhum disita lagi oleh polisi, itu pihak keluarga menerima bukti penyitaan atau tidak? Karena kalau tidak itu maka penyitaan itu ilegal," ujar Roy Suryo.
Dalam hal ini ponsel bisa menjadi bukti digital forensik yang kuat. Pasalnya di dalamnya bisa saja terdapat percakapan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Selanjutnya, Reza Indragiri selaku pakar psikologi forensik menemukan kejanggalan lain dari kasus ini.
"Saya baca di berkas pengadilan, ternyata ada lalu lintas komunikasi. Komunikasi tersebut sudah dikemas sedemikian rupa menjadi bahasa berkas hukum. Tolong saya dikoreksi mas Roy. Saya membayangkan pihak kepolisian bisa membuat pemberkasan tentang komunikasi antar pihak itu berangkat dari mana?" tanya Reza kepada Roy Suryo.
"Itu berangkat dari barang bukti yang berhasil disita atau dari intersepsi (penyadapan). Tetapi intersepsi saya rasa tidak mungkin, karena peristiwa pembunuhan ini terjadi duluan baru setelah itu diusut," jawab Roy.
"Kemungkinan lain, HP para tersangka yang sekarang menjadi terpidana itu ponselnya disita begitu pula dengan HP korban. Nah, dari disita itu ada proses, namanya imaging. Prosesnya dari HP dimasukkan kabel data lalu seluruh data di HP tersebut dicopy ke sebuah software," sambungnya lagi.
Baca Juga: Cek Saldo Siang Hari Ini 9 Juli 2024 untuk Saldo PKH BPNT Juli Agustus 2024, Sudah Ada Saldo Masuk?