news

Layanan Imigrasi Pindah ke Amazon, Pemerintah Akui Server PDN Masih Mengalami Gangguan Virus Ransomware

Selasa, 25 Juni 2024 | 22:59 WIB
Layanan Imigrasi Pindah ke Amazon, Pemerintah Akui Server PDN Masih Mengalami Gangguan Virus Ransomware (Pixabay/FotoArt-Treu)

AYOBOGOR.COM - Kemarin berita mengejutkan datang dari kemunculan Brain Cipher Ransomware yang menyerang server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Serangan ini mulanya terjadi sejak hari Kamis (20/6/2024) hingga server down dan mengganggu layanan publik di berbagai instansi selama empat hari. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa serangan siber terhadap server PDN menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0.

Baca Juga: Hasil Pengecekan Saldo BLT MRP Senin Pagi Via Mesin EDC BNI dan BRI KKS Terbitan 2020, Muncul Nominal Tak Terduga

Virus tersebut dikatakan mirip dengan yang menyerang data dari para pelanggan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada bulan Mei 2023.

Budi menyatakan jika gangguan yang terjadi sebenarnya pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berada di Surabaya yang saat ini sudah mulai perlahan pulih.

Dia juga menambahkan kalau Pemerintah sedang melakukan pemulihan dan menyangkal rumor bahwa data masyarakat akan disebarkan oleh hacker atau peretas.

Mengatasi gangguan dari serangan Ransomware ini, akhirnya Pemerintah memutuskan untuk memindahkan layanan imigrasi ke Amazon.

Baca Juga: KPM PKH BPNT yang Punya KTP dan KK Seperti Ini Berhak Dapat Rumah Gratis Loh, Cek Faktanya

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari Selasa (25/6/2024) mengungkapkan bahwa layanan imigrasi sementara akan dipindahkan menggunakan Amazon Web Services (AWS).

Hal tersebut dilakukan sampai server PDN sudah pulih sepenuhnya dari serangan Ransomware dan dapat berjalan dengan normal kembali.

Dia mengaku tidak tahu kapan pastinya server PDN akan terbebas dari virus Ransomware, dan ia juga tidak menargetkan waktu khususnya.

Dalam hal ini, peretas memberikan beberapa syarat dan meminta sejumlah uang tebusan agar server PDN dapat kembali dengan normal.

Baca Juga: Mohon Maaf! Penyaluran 4 Bansos Dihentikan oleh Pemerintah, KPM Tidak Dapat Bantuan Lagi Mulai Akhir Bulan Juni 2024

Halaman:

Tags

Terkini