news

Pegi Setiawan dan Kedua Orang Tua akan Jalani Tes Psikologis di Polda Jabar, Kuasa Hukum Kirim Surat Permohonan pada Kapolri

Jumat, 7 Juni 2024 | 12:41 WIB
Pegi Setiawan dan Kedua Orang Tua akan Jalani Tes Psikologis di Polda Jabar, Kuasa Hukum Kirim Surat Permohonan pada Kapolri (youtube.com/@KompasTV)

AYOBOGOR.COM -- Pegi Setiawan bersama kedua orang tua akan menjalani tes psikologis di Polda Jabar.

Di samping itu, puhak kuasa hukum yakni Toni NM melayangkan surat permohonan kepada kapolri.

Sebagaimana diketahui bahwa puhak kuasa hukum meyakini bahwa Pegi Setiawan tidak tidak terlibat pada kasus Vina Cirebon.

Pasalnya, penetapan Pegi sebagai tersangka ini dinilai penuh kontroversi dari berbagai pihak.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi KPM PKH BPNT yang Sudah Cair Bantuannya, Bersiap Ada Bansos Tambahan yang Cair Lagi

Selain itu, banyak puhak yang menilai jika penetepan Pegi sebagai tersangka tidak dibarengi dengan bukti yang kuat.

Lalu, kapan jadwal pemeriksaan Pegi Setiawan dan kedua orang tua?

Pihak kuasa hukum buka suara soal pemanggilan kedua orang tua Pegi Setiawan dalam pemeriksaan tersebut.

"Sampai sejauh ini, belum ada permintaan resmi atau pemberitahuan resmi mengenai hal itu, ucap Toni NM.

Baca Juga: Selamat! PT Pos Indonesia Segera Cairkan Bansos Tunai, Siap-siap KPM Golongan Ini Akan Diverifikasi Ulang

Toni NM kembali menegaskan jika belum ada surat oemanggilan resmi yang dilayangkan Polda Jabar kepada kliennya.

Bahkan, Toni mengaku bahwa mendapat informasi pemeriksaan bukanlah dari tim penyidik Polda Jabar.

"Juatru saya taunya dari rekan-rekan media," tambahnya.

Di samping itu, Toni NM selaku kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon melayangkan surat permohonan gelar perkara khusus.

Baca Juga: Sosok Egi Ripra Diduga Sebagai DPO Kasus Vina Cirebon, Akui Berada Dekat TKP Saat Kejadian!

Halaman:

Tags

Terkini