AYOBOGOR.COM - Polisi akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky (Eky) mulai pekan depan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pol Surawan selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Jumat 31 Mei 2024.
Namun, Surawan tidak memberi tahu secara pasti tanggal pelaksanaan rekonstruksi untuk kasus ini. Ditemui terpisah, Sugianti Iriani selaku salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan (pelaku utama) alias Perong mengaku belum mendapatkan konfirmasi mengenai hal ini dari kepolisian, Jumat 31 Mei 2024.
Baca Juga: Update Bansos BPNT Tahap 3 Periode Mei-Juni Via KKS BNI Mulai Cair Bertahap Khususnya Jawa Barat
Lebih lanjut, Iriani menyampaikan bahwa pihaknya membagi tugas untuk menangani kasus ini bahwa sebagian mendampingi saksi dan sebagian lainnya berada di Cirebon.
Iriani juga mengaku belum mendapatkan informasi apakah Pegi akan dilibatkan dalam rekonstruksi ini karena belum dikonfirmasi juga oleh kepolisian.
Iriani juga menambahkan bahwa ia sedang mendampingi tiga orang saksi yang merupakan rekan kerja Pegi yaitu Suharsono (Bondol), Suparman, dan Ibnu pada Jumat, 31 Mei 2024.
Ketiganya dimintai keterangan pada sore hingga malam hari yaitu tepatnya pukul 18.30 sampai dengan 22.30 WIB yang diperiksa di ruangan yang berbeda-beda (satu saksi satu ruangan).
Kendati begitu, setiap saksi didampingi oleh kuasa hukum seperti Suharsono yang didampingi oleh Toni, Suparman didampingi oleh Suparman, dan Ibnu didampingi oleh Sri dan Jacky.
Masing-masing dimintai keterangan dengan kurang lebih ditanya sebanyak 30an pertanyaan, untuk Suharsono diberi sebanyak 30 pertanyaan, untuk Suparman 33-35 pertanyaan, dan untuk Ibnu sebanyak 35 pertanyaan.
Pertanyaannya mengenai seputar posisi di Bandung dan dari pertanyaan ini membawa dua saksi baru lainnya yaitu Yadi dan Iwan.
Namun, menurut Toni munculnya saksi lain yaitu Yadi dan Iwan bukan hanya karena dari pihaknya tetapi juga berasal dari keterangan Pegi.