Pajak PPN Naik 2025 Menjadi 12 Persen, Apakah Harga Sembako Ikut Naik? Simak Informasi Berikut!

photo author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 19:23 WIB
Ilustrasi -- Pajak PPN Naik 2025 Menjadi 12 Persen, Apakah Harga Sembako Ikut Naik? (Bandung.go.id)
Ilustrasi -- Pajak PPN Naik 2025 Menjadi 12 Persen, Apakah Harga Sembako Ikut Naik? (Bandung.go.id)

Kebijakan ini tentunya bertujuan menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

Airlangga juga menyoroti pentingnya gula industri yang memiliki kontribusi besar dalam sektor makanan dan minuman, yaitu sekitar 36,3 persen.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras 10 Kg di Awal Tahun 2025, Cek Periode Penyalurannya!

Selain itu, barang yang sangat dibutuhkan masyarakat diberikan fasilitas khusus, seperti PPN 0 persen.

Misalnya, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin volio, hingga pemakaian air.

Demikian informasi terkait dampak kenaikan PPN 12 persen pada 2025 terhadap harga sembako. Semoga dapat bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X