AYOBOGOR. COM -- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI. Dewi Asmara dan Plt Dirjenpas, Y Ambeg Paramarta meresmikan ruangan Abiyasa Development Center ( ADC ) Lapas Kls I Sukamiskin Bandung, Rabu, 06 Nopember 2024.
Saat peresmian ruangan ADC itu ditandai dengan gunting pita oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI didampingi Plt Dirjenoas, Yohannes Ambeg Paramarta, Kakanwil Kumham Jabar, Masjuno, Kadiv PAS Jabar, Robianto dan Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo.
Peresmian ruangan ADC Lapas Sukamiskin ini sebagai pusat sarana pengembangan program pembinaan untuk memberikan
keterampilan dan edukasi bagi para warga binaan di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, tutur Kalapas Kls I Sukamiskin, Wachid Wibowo kepada wartawan, Senin, 11 Nopember 2024.
Baca Juga: DPR dan Dirjenpas Resmikan ADC di Lapas Kelas I Sukamiskin
Kata Kalapas, Wachid, peresmian ruangan Abiyasa Development Center (ADC) dilaksanakan disela-sela kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI yang dihadiri pula para anggota Komisi termasuk mantan Menkumham RI, Yasonna Laoly.
Kalapas Wachid menjelaskan, sistem pemasyarakatan merupakan suatu proses pembinaan narapidana yang didasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan warga binaan Pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang
dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina dan masyarakat, bebernya.
Sistem pemasyarakatan yang berlaku dewasa ini, secara konseptual dan historis sangatlah berbeda dengan apa yang berlaku dalam sistem kepenjaraan.
Sistem pemasyarakatan lebih menekankan kepada pembinaan narapidana agar kelak setelah keluar dari Lapas mereka WBP ) dapat menjadi manusia yang lebih baik dan dapat diterima kembali didalam masyarakat, imbuh Wachid
Lapas Kelas I Sukamiskin kata Wachid mempunyai fungsi untuk menjalankan program pembinaan narapidana untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku yang sadar akan kesalahan, patuh terhadap hukum dan tata tertib serta meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri.
Lapas Klas I Sukamiskin merupakan Lapas yang menampung warga binaan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia dan sebagian besar mereka mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi dan beberapa bahkan merupakan tokoh publik, mantan pejabat pemerintah serta pengusaha yang memiliki pemahaman mendalam dalam
bidang hukum, ekonomi dan politik, ucap Wachid.