Oleh karenanya Komisi I DPR RI berencana akan memanggil Menkominfo Budi Arie beserta IOH selaku perusahaan layanan seluler terkait permasalahan ini.
Meski demikian, hingga hari ini, Sabtu, 14 September 2024, DPR RI terpantau belum melakukan pemanggilan meski Budi Arie mengaku siap menghadap bersama IOH untuk memberikan penjelasan.
Sedangkan terkait data NIK dan KK yang didpat dari KPU dan BPJS, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, memberikan tanggapannya sendiri.
Ia menyatakan bahwa sejak 2022, Dinas Dukcapil Kota dan Kabupaten tidak memiliki database data pribadi warga. Karena database tersimpan di server pusat yakni Kemendagri.
Selanjutnya, database yang berada di server Kemendagri ini juga diteruskan ke instansi lain, misalnya ke KPU pusat untuk verifikasi data pemilih dalam Pemilu.
Selain instansi pemerintah, terdapat pula lembaga lain seperti penyedia pinjaman online maupun layanan leasing yang juga memiliki database berupa data pribadi warga.
Sehingga, pencurian data warga seperti NIK dan nomor KK seperti yang terjadi beberapa waktu lalu bukan tanggung jawab Dukcapil semata.
Terlebih Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten yang hanya memfasilitasi transaksi layanan data kependudukan, tapi tidak memiliki database langsung, melainkan Kemendagri.
“Database ini tidak hanya dimiliki oleh Dukcapil, tapi juga lembaga-lembaga lain. Kemudian juga lembaga yang meng-colect data, ya ada BPJS misalnya kan,” ujar Ganjar dilansir dari Instagram @disdukcapilkotabogor.
Ia melanjutkan, “Ada leasing, apalagi ada pinjol, dan sebagainya, pasti secara data lokalnya mereka masing-masing punya database. Ini kan yang kami nggak bisa tahu apa yang terjadi setelah data keluar dari Dukcapil.”
Terkait hal ini, Ganjar selaku Kepala Dukcapil Kota Bogor menghimbau warga untuk lebih berhati-hati terhadap data pribadi masing-masing.
Yakni tidak sembarang memasang aplikasi mencurigakan di Handphone serta menyebarkan data pribadi seperti NIK dan KK ke orang lain yang tidak dikenal.***