AYOBOGOR.COM ─ DPR RI mengeluarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, disiarkan melalui seluruh kanal media sosial terkait Revisi UU Pilkada, pada Kamis, 22 Agustus malam hari.
Keterangan resmi ini disiarkan setelah heboh demo 22 Agustus 2024 bertajuk Peringatan Darurat Kawal Putusan MK, terkait revisi UU Pilkada 2024.
Pada keterangan resmi DPR RI tersebut, Puan Maharani menyampaikan beberapa hal terkait revisi UU Pilkada 2024 yang memicu aksi massa di depan Gedung DPR RI, Kamis 22 Agustus 2024.
Dalam pernyataannya, Puan Maharani menjamin bahwa DPR RI akan mendudukkan kepentingan negara selaras dengan konstitusi.
“DPR RI sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik akan tetap mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi, menghormati kwenangan lembaga-lembaga negara,” ujarnya dikutip dari X @DPR_RI..
Sedangkan terkait aksi massa yang melibatkan banyak elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI, Puan mengucapkan terima kasih.
“DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada dan mengucapakan terima kasih atas aspirasi eluruh elemen masyarakat
para mahasiswa, guru besar, para aktivis, civitas akademika serta para selebritas, negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasinya dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial,” ujar Puan.
“Kekuasaan DPRR RI bersumber dari rakyat, oleh karena itu DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya,” lanjutnya.
Keterangan resmi DPR RI terkait revisi UU Pilkada 2024 yang rencananya disahkan pada hari itu juga tersebut tuai beragam reaksi dari warganet.
Tak sedikit netizen yang berkomentar bahwa pernyataan DPR RI terkait revisi UU Pilkada 2024 ini tidak jelas.
Baca Juga: Apa Arti Postingan Peringatan Darurat yang Kini Sedang Viral di Media Sosial? Ini Penjelasannya