Bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah. Lalu pada hari ini, Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK. Dilansir dari akun X atau Twitter milik Pandji Pragiwaksono juga turut serta memposting hastag dan gambar peringatan darurat.
Pertama Pandji hanya memosting gambar peringatan darurat tersebut. Dalam postingan selanjutnya ia menambahkan caption atau narasi seperti berikut:
"Yang bilang “Eh kenapa lo ikut2an? Itu kan pilihan elo” mending tutup mulut. Kita butuh sebanyak2nya pasukan. Orang mau merapatkan barisan kok malah didorong menjauh?
Baca Juga: Sinopsis Love In The Big City, Film Korea Terbaru Kim Go Eun dan Noh Sang Hyun
Mau menangin Bangsa atau mau menangin ego?" Kemudian dalam tweet atau cuitan lainnya mengungkapkan, dengan tulisan "Stop dlu kubu kubu an, ayok bersatu jangan sampai terpecah belah," disertai dengan emot api.
Ada akun lainnya dengan @lelyr13 menuliskan cuitannya, "Ego dan fanatisme sering ngalahin tujuan bersama. Giliran negara butuh kolaborasi, yg muncul malah polarisasi.
Ancaman sebenernya tuh mereka-mereka yg main di balik layar dengan politik dinasti, bukan perbedaan pilihan. Ayolah, harusnya fokus ke agenda gede: keadilan buat semua." ***