Viral! Ramai Diperbincangkan di Media Sosial, Soal Gambar Peringatan Darurat Garuda Biru, Ini Maknanya

photo author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:21 WIB
Viral! Ramai Diperbincangkan di Media Sosial, Soal Gambar Peringatan Darurat Garuda Biru, Ini Maknanya (Instagram.com/@bintangemon)
Viral! Ramai Diperbincangkan di Media Sosial, Soal Gambar Peringatan Darurat Garuda Biru, Ini Maknanya (Instagram.com/@bintangemon)

AYOBOGOR.COM - Hashtag #KawalPutusanMK dan gambar peringatan darurat trending di platform X atau Twitter.

Selain ramai diperbincangkan di platform X juga banyak diunggah netizen melalui media sosial masing-masing.

Memang timbul banyak pertanyaan, sebenarnya apa arti dari hashtag dan peringatan darurat yang beredar di sosial media tersebut.

Baca Juga: Segera Cek Data Anda! Ada Beberapa Hal Penting yang KPM PKH dan BPNT Wajib Tahu agar Bansos Bisa Cair

Diketahui aksi dengan gambar Garuda dengan latar biru ini diinisiasi para figur publik seperti di akun Instagram Narasi TV, Najwa Shihab, Kunto Aji, Pandji Pragiwaksono, hingga Bintang Emon, dll.

Diikuti postingan yang dibuat oleh para netizen hingga akhirnya sampai sekarang masih ramai diperbincangkan dan menjadi trending.

Dilansir melalui akun Instagram Bogor24update pada (21/8) terkait dengan tuntutan utama yang dilayangkan di balik hashtag tersebut yaitu mendesak DPR RI.

Desakan tersebut untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Baca Juga: Apa Arti Postingan Peringatan Darurat yang Kini Sedang Viral di Media Sosial? Ini Penjelasannya

Selain itu, mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus 2024 sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Akibat viralnya aksi atas postingan tersebut, banyak aliansi dan kelompok masyarakat yang akhirnya terdorong untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa ini akan digelar di depan Gedung DPR RI dan Gedung KPU RI. Beberapa telah menjadwalkan aksinya pada Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024) mendatang.

Dalam narasi lain yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin.

Baca Juga: Rumah Cendolin Bogor, Hadirkan Cendol Segar dengan Ragam Varian! Lokasinya di Tengah Perumahan Lho

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X