Terungkap Kegiatan Jessica Wongso Selama di Lapas, Terpidana Kasus Kopi Sianida Pembunuhan Mirna Ini Aktif Soal Ini

photo author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 20:55 WIB
Terungkap Kegiatan Jessica Wongso Selama di Lapas, Terpidana Kasus Kopi Sianida Pembunuhan Mirna Ini Aktif Soal Ini (YouTube Intens Investigasi)
Terungkap Kegiatan Jessica Wongso Selama di Lapas, Terpidana Kasus Kopi Sianida Pembunuhan Mirna Ini Aktif Soal Ini (YouTube Intens Investigasi)

AYOBOGOR.COM - Tentu sebagian masyarakat Indonesia masih mengingat kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.

Dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna pada 8 tahun silam itu, Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini.

Namun Jessica Wongso yang divonis hakim dengan pidana 20 tahun penjara itu kini sudah resmi dinyatakan bebas bersyarat.

Baca Juga: Yuk Mampir, Bakso Malang di Kota Bogor Ini Sediakan Banyak Pilihan Menu Lezat, Yuk Cek Lokasi di Sini

Alasan Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat lantaran selama di tahanan, wanita yang pernah menempuh pendidikan di Billy Blue College of Design ini dinyatakan berkelakuan baik.

Sehingga Jessica Wongso yang kini bebas bersyarat itu mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari.

Ternyata selama menjalani tahanan di lapas Pondok Bambu, Jessica turut aktif hingga membagikan ilmunya kepada para tahanan lainnya.

"Selama di lapas, dia (Jessica) banyak bermanfaat," tutur Otto Hasibuan selaku Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, sebagaimana dilansir AyoBogor.com melalui video kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada 18 Agustus 2024.

Otto Hasibuan mengemukakan bahwa kliennya itu menjadi pengajar bahasa Inggris bagi para tahanan dan juga mengajari yoga.

Baca Juga: Berburu Sapomie Acek Ameng, Kuliner Khas dan Hidden Gem di Bogor Ini! Hadirkan Cita Rasa yang Melegenda

"Dia mengajari orang bahasa Inggris, mengajari yoga," tambahnya.

Selain itu, Jessica Wongso juga aktif mengikuti berbagai kerajinan. Bahkan cucu Otto Hasibuan yang lahir sekitar 8 tahun lalu sempat dibuatkan kerajinan oleh Jessica.

"Dia (Jessica) juga ikut kerajinan-kerajinan," ungkapnya.

Meskipun sudah bebas, Otto Hasibuan juga mengungkapkan jika pihaknya akan tetap mengajukan PK untuk Jessica ke MA terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X