Dia mengatakan pembatasan itu dilakukan karena proyek konstruksi sedang berjalan.
Danis menjelaskan, kebijakan larangan berkunjung tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi instansi pemerintah dan lembaga.
Ia juga jumlah peserta agenda kedinasan juga dikurangi. Jumlah orang yang masuk ke IKN hanya puluhan orang saja.
Danis juga mengatakan pembatasan tersebut dibagi berdasarkan jumlah peserta dan lamanya acara kedinasan di IKN.
Daniš mengatakan PUPR tidak ingin mengganggu hak masyarakat untuk berkunjung ke ibu kota baru. Namun, pihaknya juga mempertimbangkan aspek keselamatan.
Mengingat banyak kendaraan proyek yang beroperasi di IKN, seperti mengangkut material dan mengerjakan berbagai proyek yang dilaksanakan pemerintah.
Itulah informasi terkait kunjungan IKN yang akan dibatasi menjelang HUT RI serta syarat yang harus dipenuhi apabila ingin masuk.***