AYOBOGOR.COM -- Bagi ASN yang bersedia pindah dan berkantor di Ibu Kota Nusantara atau IKN bakal menerima sejumlah tunjangan dan fasilitas dari pemerintah.
Tak hanya fasilitas, sejumlah tunjangan juga akan didapat ASN yang pindah pada tahap pertama (pionir).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN RB Abdullah Azwar Anas memastikan tunjangan khusus tersebut akan menarik.
Meski pun saat ini nominalnya belum diumumkan kepada publik, mengingat akan masuk dalam pembahasan rapat terbatas Bersama presiden.
Baca Juga: 3 Skema Pemindahan ASN ke IKN, Salah Satunya Pembukaan CPNS Tahun Ini
Anas menambahkan, untuk nominal tentu akan bergantung pula pada porsi tunjangan kinerja kementerian atau Lembaga masing-masing.
Selain tunjangan, pemerintah akan memberikan fasilitas satu unit hunian dinas.
Kemudian pemerintah juga akan menanggung biaya pemindahan ASN pionir.
Salah satunya biaya transportasi yang mencakup anggota keluarga ASN.
Pemerintah akan menanggung biaya pemindahan untuk satu ASN, pasangan, dua anak, serta asisten rumah tangga (ART).
Adapun untuk pemindahan ASN ke IKN direncanakan akan mulai pada September 2024.
Jumlah ASN yang pindah pada tahap pertama 11.916 orang dari 38 kementerian/lembaga.
Sementara itu, Anas mengungkapkan bakal ada 3 skema pemindahan ASN ke IKN.