Menaker Ida Fauziyah Sebut Ada 13.800 Pekerja Perusahaan Tekstil Kena PHK pada Awal Tahun 2024 Gara-gara Hal Ini

photo author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 17:38 WIB
Menaker Ida Fauziyah Sebut Ada 13.800 Pekerja Perusahaan Tekstil Kena PHK pada Awal Tahun 2024 Gara-gara Hal Ini (setkab.go.id)
Menaker Ida Fauziyah Sebut Ada 13.800 Pekerja Perusahaan Tekstil Kena PHK pada Awal Tahun 2024 Gara-gara Hal Ini (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebut ada 13.800 pekerja kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun ini (2024) karena kalah bersaing dengan produk impor, dikutip Minggu 16 Juni 2024.

13.800 pekerja tersebut merupakan pekerja dari industri atau perusahaan tekstil yang berasal dari dalam negeri.

Lebih lanjut, Ida Fauziyah menyampaikan 13.800 pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja itu terjadi pada awal tahun 2024.

Baca Juga: Besok Sabtu Cair! 5 Bansos Disalurkan Bertubi-tubi Mulai 15 Juni 2024, Nominal Rp 600.000 hingga Rp 900 Ribu

Atas kejadian yang tidak menyenangkan ini, Ida menyampaikan bahwa pihaknya sudah berusaha mencari sejumlah solusi agar hal ini tidak terjadi.

Ida juga menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendorong perusahaan untuk mengedepankan dialog dengan para pekerja sebelum melakukan PHK.

Jika pada akhirnya perusahaan harus melakukan PHK, Ida mengimbau perusahaan untuk memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tidak sedikit perusahaan yang terlihat akan melakukan PHK akan melakukan konsultasi dengan Kemenaker. Konsultasi ini bisa berupa dari sisi manajemen atau mewakili pekerja.

Baca Juga: Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan Hari Ini Via Mesin EDC BNI dan BRI, Bansos Rp 600.000 Belum Cair?

Kendati ada beberapa perusahaan yang terlihat akan melakukan PHK, Ida mengucapkan syukur karena pihaknya ternyata mampu melakukan negosiasi dengan banyak perusahaan sehingga PHK itu tidak benar-benar terjadi.

Selain perusahaan tekstil, diakui Ida ada juga perusahaan di bidang lain yang berpotensi melakukan PHK.

Namun, Ida enggan menjelaskan secara rinci perusahaan-perusahaan apa saja yang melakukan hal ini.

Menurutnya, salah satu penyebab perusahaan melakukan hal ini karena produksi perusahaan yang berkurang sebab ekspor yang kurang. Hal ini bisa dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan isu Israel-Palestina.

Baca Juga: Bansos Rp 600 Ribu Dipastikan Cair Tanggal 18 Juni 2024, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan? Berikut Syarat Lengkap Pengambilannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X