AYOBOGOR.COM - Ada kabar gembira terkait bansos cair dobel dengan nominal mencapai Rp 1,3 juta. Namun, bantuan sosial tersebut dipetuntukkan bagi KPM dengan golongan tertentu.
Terkait bansos cair senilai Rp 1,3 juta tersebut didalurkan melalui PT Pos Indonesia. Menjelang Hari Raya Idul Adha, kini sudah terpantau terdapat proses pencairan bantuan sosial.
Lalu, benarkah ada bansos cair dobel senilai Rp 1,3 juta via PT Pos Indonesia? Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog, diketahui bahwa terdapat salah satu KPM yang mendapatkan bansos cair senilai Rp 1,3 juta.
Setelah ditelusuri ternyata KPM tersebut merupakan penerima bansos PKH dan BPNT. Diketahui bahwa KPM tersebut melakukan pencairan bansos BPNT alokasi April hingga Juni 2024 dengan nominal Rp 600 ribu.
Selain itu, KPM tersebut merupakan penerima PKH Tahap 2 dengan jominal yang ditetima Rp 725 ribu. Maka jika ditotal, KPM tersebut mendapatkan bantuan sosial secara dobel senilai Rp 1.325.000.
Sebagai informasi pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi April, Mei dan Juni 2024 diketahui sudah banyak diterima para KPM.
Pencairan pada saat ini diketahui diprioritaskan untuk KPM yang melakukan pencairan susulan. Mengingat, saat ini sudah memasuki alokasi penyaluran tahap 3 yakni Juli, Agustus, dan September 2024.
Sehingga, pemerintah saat ini sudah melakukan proses verifikasi falam ulaya pemutakhiran data penerima bansos tahap selanjutnya. Oleh karena itu, pastikan KPM lolos dari proses verifikasi agar ditetapkan senagai penerima bansos.
Untuk informasi lebih lengkapnya, dapat menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing. Demikian ulasan terbaru terkait bansos cair dobel senilai Rp 1,3 juta bagi KPM PKH dan BPNT Tahap 2.***