AYOBOGOR.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin blokir media sosial X (dulunya Twitter) yang kini dipimpin oleh Elon Musk dan menyuruh masyarakat untuk beralih atau mengganti media sosialnya.
Hal ini dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), dikutip Minggu 16 Juni 2024.
Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan pihaknya akan memblokir media sosial ini apabila media sosial ini masih menerapkan kebijakan kebebasan konten pornografi di Indonesia.
Kendati begitu, pihaknya tidak akan langsung memblokir media sosial ini karena pihaknya masih harus mempelajari Pusat Bantuan X terkait konten dewasa.
Lebih lanjut, Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan pemblokiran yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah pemblokiran untuk platform bukan untuk konten.
Pasalnya pemblokiran konten tidak mungkin dilakukan karena pihaknya tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk bersiap-siap beralih atau bermigrasi ke media sosial lain apabila pemblokiran ini benar-benar terjadi.
Seperti diketahui, pihak ini mengizinkan adanya konten dewasa di platform media sosial yang dikelola mereka yang mulai diberlakukan pada Mei lalu.
Namun, pihak ini tidak serta merta mengizinkan masyarakat untuk mengunggah konten pornografi di platform media sosial yang dikelola mereka.
Pasalnya, harus ada yang syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pengunggah yaitu bahwasannya ada kesepakatan bersama dan diberikan label dengan benar serta tidak tidak ditampilkan secara jelas.
Sebelum pihak ini memberlakukan kebijakan mengenai ini, pihak ini memang memiliki kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengunggah mengunggah konten dewasa.