Kuasa Hukum Saka Tatal Yakini Menangkan PK Kasus Vina Cirebon, Krisna Murti Sebut Ada Bukti Baru

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 14:33 WIB
Kuasa Hukum Saka Tatal Yakini Menangkan PK Kasus Vina Cirebon, Krisna Murti Sebut Ada Bukti Baru (Youtube KOMPASTV)
Kuasa Hukum Saka Tatal Yakini Menangkan PK Kasus Vina Cirebon, Krisna Murti Sebut Ada Bukti Baru (Youtube KOMPASTV)

Namun, bukti tersebut dapat membuktikan jika Saka tidak berada di TKP saat kejadian.

"Kita bisa membuktikan bahwa Saka tidak berada di lokasi pada saat malam," ujar Krisna.

Namun, belum diketahui jadwal pelaksanaan PK Saka Tatal mantan terpidana kasus Vikq Cirebon.

Nah, demikian informasi terkini seputar Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal pada kasus Vina Cirebon.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X