Viral Tagar All Eyes On Papua di Media Sosial, Apa Artinya? Begini Tanggapan Kapolda

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 05:52 WIB
Ilustrasi poster All Eyes on Papua (X atau Twitter)
Ilustrasi poster All Eyes on Papua (X atau Twitter)

AYOBOGOR.COM – Sebelumnya media sosial diviralkan atau diramaikan dengan tagar All Eyes On Papua di media sosial X pada Selasa (4/6/2024). Bahkan, isu ini masih terus dibahas hingga hari ini.

Hal ini pun mengundang pertanyaan di benak masyarakat mengenai arti dari tagar All Eyes On Papua.

Setelah ditelusuri, tagar tersebut sebagai dukungan masyarakat terhadap masyarakat Papua yang sedang berjuang untuk menolak hutan adat mereka diubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: PENYEBAB Sumatera Mati Listrik Sampai Hari Ini, Sinyal hingga Pasokan Air Terbatas

Masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya saat ini masih terus berjuang untuk melindungi dan mempertahankan hutan adat mereka dengan mengajukan gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit.

Saat ini gugatan yang dilakukan oleh masyarakat di daerah tersebut telah sampai ke tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Masyarakat adat Suku Awyu menggugat pemerintah Provinsi Papua atas pemberian izin lingkungan hidup kepada PT Indo Asiana Lestari (IAL).

PT Indo Asiana Lestari mendapatkan izin untuk mengatur 36.094 hektare lahan (luasnya lebih dari separuh Jakarta) yang sebagian besar merupakan hutan adat milik marga Woro, bagian dari Suku Awyu.

Baca Juga: Syarat Usia Pencalonan Pilkada Sudah Diubah MA Tetapi Jokowi Melarang Kaesang Untuk Maju dan Mencalonkan Diri

Namun, pengaduan yang telah dilakukan oleh Hendrikus Woro selaku pejuang lingkungan hidup Suku Awyu telah mendapatkan penolakan di pengadilan tingkat pertama dan kedua.

Hendrikus menjadikan Mahkamah Agung sebagai tempat terakhir agar gugatannya bisa diwujudkan karena hutan adat merupakan warisan leluhur dan menjadi sumber penghasilan bagi Suku Awyu dan Moi.

Sementara itu, sub suku Moi Sigin juga ikut berjuang melawan hutan adat mereka yang harus berhadapan dengan PT Sorong Agro Sawitindo (SAS).

PT Sorong Agro Sawitindo berencana akan membuka 18.160 hektare hutan adat Moi Sigin untuk perkebunan sawit.

Baca Juga: Jadwal Lebaran Haji Atau Idul Adha Tahun 2024, dan 3 Jenis Hewan Yang Layak Dijadikan Kurban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X