AYOBOGOR - Berikut ini penjelasan bansos KIS PBI JK BPJS Kesehatan 2023 berupa apa? Sudah cair lho, cek status di Mobile JKN.
Masih banyak orang bingung bansos KIS PBI JK cair berupa apa sih? Jika Anda termasuk kelompok yang belum mengetahuinya, simak artikel ini sampai habis.
Bansos PBI JK ini menjadi bantuan sosial yang rutin cair setiap bulan. Penerima bisa menikmati layanan dari BPJS Kesehatan secara cuma-cuma alias gratis.
Termasuk di bulan April 2023 ini, bansos KIS PBI JK sudah cair dan bisa langsung dinikmati oleh para penerimanya lho.
KIS PBI JK adalah singkatan dari Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Pemerintah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menyalurkan bansos KIS PBI JK ini.
Para penerimanya bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Pasalnya pemerintah sudah membayar iuran PBI JK sebesar Rp 42 ribu langsung ke rekening BPJS Kesehatan.
Meskipun penerima KIS PBI JK tidak bayar iuran, tidak perlu khawatir mendapatkan pelayanan yang berbeda dengan orang yang bayar iuran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengumumkan tidak ada perbedaan layanan untuk penerima KIS PBI JK maupun peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran secara mandiri.
"Setiap pasien JKN berhak mendapat pelayanan kesehatan tanpa diskriminasisesuai kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan faskes dan dijamin oleh peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2021," ujar Ghufron dikutip Ayobogor.com.
Bansos PBI JK yang diberikan oleh pemerintah ini berupa pelayanan kesehatan gratis.
Penerima KIS PBI JK bisa menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis di faskes 1 yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Anda cukup menunjukkan kartu KIS BPJS Kesehatan ke faskes, maka seluruh biaya pengobatan sekaligus obat akan diberikan secara gratis tanpa perlu mengeluarkan biaya apapun.