Lupa Sikat Gigi Saat Saur? Inilah Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Waktu Pagi dan Siang Hari

- Rabu, 29 Maret 2023 | 20:25 WIB
Lupa Sikat Gigi Saat Saur? Inilah Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Waktu Pagi dan Siang Hari
Lupa Sikat Gigi Saat Saur? Inilah Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Waktu Pagi dan Siang Hari

AYOBOGOR.COM - Ada yang pernah mengalami lupa sikat gigi saat saur? Itu akan menjadi sebuah dilema yang mana kalian bimbang boleh tidak sikat gigi saat masih puasa di waktu pagi dan siang hari.

Sebagai mana terdapat dalam sebuah hadis bahwasanya kebersihan sebagian dari iman menurut islam.

Untuk itu, meskipun kita berpuasa tapi harus tetap menjaga kebersihan diri, dengan cara menyikat gigi agar kebersihan mulut dan napas menjadi segar.

Beberapa orang banyak yang berpendapat bahwasanya menyikat gigi adalah membatalkan puasa. Namun sebenarnya hukum menyikat gigi saat puasa adalah makruh.

Apakah benar begitu, yuk simak artikel mengenai hukum menyikat gigi saat masih berpuasa berikut ini.

Menurut Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain telah dijelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika masih dalam keadaan berpuasa hukumnya makruh.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Yang artinya: Hal yang makruh dalam puasa ada 13. Salah satunya adalah bersiwak setelah zhuhur.

Namun ada beberapa penjelasan yang telah disampaikan oleh Imam Nawawi dalam kitab yang berjudul Al-Majmu' Syarah Al- Muhadzdzab.

Bahwa tetap harus berhati-hati ketika menyikat gigi, karena takutnya jika ada material yang masuk ke tenggorokan seperti air, pasta gigi, bulu sikat gigi maka puasanya akan batal. Meskipun itu tidak sengaja.
لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره
" Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama," dijelaskan oleh Al-Faurani dan lainnya (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf An-Nawawi, Al- Majmu', Maktabah Al-Iryad, Jeddah Juz 6 Halaman 343).

Untuk itu bagi orang yang hendak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan sebaiknya menyikat gigi terlebih dahulu setelah sahur sebelum imsak berkumandang.

Namun, ada juga pendapat lain yaitu dari Madzhab Imam Syafi'i. Hukum sikat gigi saat masih dalam keadaan berpuasa adalah makruh jika dilakukan setelah memasuki waktu dhuhur. Tak berselang itu, Madzhab Hambali juga mengatakan jika sikat gigi di waktu melaksanakan puasa hukumannya makruh.

Lalu, bagaimana cara mengatasi bau mulut saat berpuasa. Menurut Dokter Gigi Rumah Sakit dan Mulut Soelastri Solo, drg. Sartari Entin Yuletnawati M.D.Sc menjelaskan bau mulut yang akan timbul ketika orang berpuasa merupakan proses yang normal, hal itu dikarenakan saat perut kosong asam lambung akan meningkat dan menguap keluar melalui rongga mulut dan terjadilah bau yang tidak sedap.

Tetapi, bau mulut juga bisa disebabkan oleh faktor lain seperti, kebersihan mulut yang kurang terjaga, kondisi kesehatan sedang menurun, gaya hidup yang tidak baik seperti merokok dan mengonsumsi minuman berbahaya.

Untuk itu, jika menginginkan bau mulut tetap segar syaratnya harus menjaga kebersihan mulut dan hindari hal yang membuat napas tidak sedap.

Berikut ada beberapa tips untuk kalian mengatasi bau mulut saat puasa.
1. Rutin Menyikat Gigi
Sudah disampaikan diatas, waktu yang paling tepat dalam menyikat gigi saat berpuasa yaitu setelah sahur sebelum imsak berkumandang dan ketika waktu malam sebelum tidur.

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X