Bagaimana Hukum Sholat Tahajud Setelah Laksanakan Witir? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

photo author
- Selasa, 28 Maret 2023 | 14:19 WIB
Ustadz Adi Hidayat jelaskan soal sholat Witir di bulan Ramadhan. Apa bisa dilakukan sebelum tahajud? (Tangkap layar kanal Youtube Adi Hidayat Official)
Ustadz Adi Hidayat jelaskan soal sholat Witir di bulan Ramadhan. Apa bisa dilakukan sebelum tahajud? (Tangkap layar kanal Youtube Adi Hidayat Official)

Setelah menunaikan sholat tersebut, Nabi Muhammad SAW menunggu hingga adzan berkumandang dan kemudian menunaikan sholat sunnah dua rakaat sebelum subuh.

Adi Hidayat juga menekankan bahwa bagi orang yang memahami sholat witir sebagai penutup rangkaian salat yang telah selesai, sebaiknya menunaikan sholat Tarawih terlebih dahulu sebelum menunaikan sholat witir.

Baca Juga: Ungkap Bahaya Tidak Mampu Jaga Lisan saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya: Kadang Tidak Disadari

Dengan demikian, mereka masih memiliki kesempatan untuk menunaikan salat lainnya di malam harinya sebelum menutup rangkaian salat dengan sholat witir

Adi Hidayat juga menekankan bahwa meskipun Salat Witir dianggap sebagai penutup dari rangkaian salat yang telah ditunaikan, namun hal ini tidak berarti bahwa sholat witir adalah salat yang kurang penting.

Sebaliknya, sholat witir merupakan salah satu salat sunnah yang sangat dianjurkan untuk ditunaikan, terutama pada malam terakhir di bulan Ramadhan.

Dalam menjalankan sholat witir, Adi Hidayat menyarankan agar umat Islam mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW dengan menunaikan sholat tersebut dalam tiga rakaat.

Namun, jika seseorang merasa lelah atau tidak mampu menunaikan sholat alam tiga rakaat, maka bisa menunaikan salat dalam satu rakaat atau lima rakaat dengan cara yang dianjurkan.

Penting bagi umat Islam untuk memahami makna dan hikmah dari sholat witir sehingga dapat melaksanakan salat ini dengan khusyuk dan penuh penghayatan.

Dengan menunaikan sholat witir dengan baik, diharapkan umat Islam bisa mendapatkan keberkahan dan kebaikan dari Allah SWT. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X