Akui Bukan untuk Foya-Foya, Ajudan Pribadi Sebut Uang Hasil Penipuan Dipakai untuk Ini

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 14:52 WIB
Ajudan Pribadi ditangkap karena kasus penipuan dan ini alasan ia melakukan tindak kejahatan. (PMJ News)
Ajudan Pribadi ditangkap karena kasus penipuan dan ini alasan ia melakukan tindak kejahatan. (PMJ News)

“Dan saya minta maaf segala-galanya,” sambung Akbar.

Selebgram asal Sulawesi Selatan itu dengan tegas membantah jika uangnya digunakan untuk berfoya-foya.

“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” aku Akbar.

Akbar dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang Penipuan, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X