CPNS 2023 Lulusan SMA Kementerian Kelautan dan Perikanan, Formasi dan Syaratnya!

photo author
- Senin, 14 November 2022 | 13:46 WIB
CPNS 2023 Lulusan SMA Kementerian Kelautan dan Perikanan,  Formasi dan Syaratnya!
CPNS 2023 Lulusan SMA Kementerian Kelautan dan Perikanan, Formasi dan Syaratnya!

AYOBOGOR -- Berikut adalah CPNS 2023 Lulusan SMA Kementerian Kelautan dan Perikanan, formasi dan syaratnya!

Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi tanda tanya di benak sebagian besar orang hingga saat ini.

Pasalnya, pada tahun 2022, seleksi CPNS tidak dilaksanakan atau ditiadakan berkaitan dengan fokus negara pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Sehubungan dengan itu, kemudian banyak orang yang pada akhirnya menaruh harapan besar di CPNS 2023 ingin mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS 2023 Lulusan SMA Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Bahkan, tak sedikit dari lulusan SMA atau SLTA sederajat yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2023 Lulusan SMA Kementerian Kelautan dan Perikanan

Sementara itu, penerimaan peserta didik baru sekolah kedinasan dengan ikatan dinas secara tidak langsung juga termasuk ke dalam program pengadaan CPNS 2023 Lulusan SMA Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Namun, sebenarnya ada formasi CPNS yang sebenarnya memang dibuka secara langsung bagi para lulusan SMA atau SLTA sederajat yang ingin bekerja sebagai ASN secara langsung tanpa harus melalui pendidikan ikatan dinas.

Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan informasi berkaitan dengan CPNS 2023 Lulusan SMA Kementerian Kelautan dan Perikanan yang kemungkinan akan dibuka.

1. Juru Mudi

Syarat: SUPM Penangkapan Ikan + ANT + BST

2. Kelasi

Syarat: SUPM Penangkapan Ikan / SMK Teknologi Penangkapan Ikan / SMK Nautika + BST

3. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

Syarat: SMA IPA / SMK Perikanan / SUPM Penangkapan Ikan / SUPM Perikanan Laut / SMK Teknologi Penangkapan Ikan / SMK Perikanan dan Kelautan / SUPM Nautika Perikanan Laut / SUPM Teknologi Penangkapan Ikan / SUPM Permesinan Perikanan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: AyoJakarta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X