"Jadi ada kajian jenis tanahnya yang mengakibatkan kelongsoran. Tadi sudah dilihat bukan kelongsoran tapi jatuh gitu," katanya.
Selain melihat kondisi dan kontur tanah di lokasi longsoran, pada rapat yang dilaksanakan bersama itu juga membahas mengenai penanganan.
Dari pembahasan tersebut, pemilik lahan sepakat dan setuju untuk membongkar bangunan yang berada di bibir jurang bekas longsoran.
"Tadi yang kita bahas penanganan yang di Apollo karena ada bangunan yang menggantung itu membahayakan. Karena akan membahayakan saat dilakukan penataan dibawah. Jadi kita minta itu dilakukan pembongkaran," kata Sekda.