Terungkap! Gangster Lagi Teror Warga di Bogor, Banyak Anggotanya Masih Bocil

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Lima anggota gangster Tanjakan Crew Ciseeng diamankan di Markas Polres Bogor. (suarabogor.com)
Lima anggota gangster Tanjakan Crew Ciseeng diamankan di Markas Polres Bogor. (suarabogor.com)

Baca Juga: Selama Maret 2021, Puluhan Ular dan Monyet Liar Teror Permukiman Warga

Sebelumnya, Polres Bogor mengamankan lima orang Gangster Tanjakan Crew Ciseeng yang belakangan membuat resah masyarakat kabupaten Bogor.

Ulahnya, terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mereka mengacungkan senjata tajam sambil iring-iringan mengendarai sepeda motor.

Akibat ulahnya, polisi sangkakan lima tersangka itu dengan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X