berita-bogor

CPNS 2023 Segera Dimulai! Apa Saja yang Harus Dipersiapkan? Simak Dokumennya Berikut Ini

Senin, 30 Januari 2023 | 18:15 WIB
Seleksi CPNS 2023 segera dimulai dan ini dokumen yang harus disiapkan. (Menpan.go.id)

 

AYOBOGOR.COM -- Kabar yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini akan segera dibuka pada pertengahan tahun.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan mengenai perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada bulan juni pertengahan tahun ini.

Baca Juga: Wah! JD.ID Tutup Total Layanan di Indonesia per 31 Maret 2023, Alasan Terungkap, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Pengadaan tahun 2023 ini memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

Pertama mengenai fokus pelayanan dasar, kedua adalah kebijakan mengenai memberi kesempatan rekrutment talenta digital dan data scientist secara terukur, ketiga seleksi CPNS secara sangat selektif, dan terakhir mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Khusus untuk CPNS tahun 2023 ini, pemerintah memperioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesitertentu seperti hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan peraturan menteri PANRB No. 45/2022.

Baca Juga: Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Februari 2023 Fix Dihentikan, Ini Alasannya

Selain itu, untuk PPPK akan difokuskan untuk pemenuhan tenaga guru, tenaga Kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Lalu apa saja hal yang harus di siapkan untuk menghadapi CPNS tahun 2023 ini? Berdasarkan dari CPNS di tahun sebelumnya, berikut adalah hal-hal yang harus dipersiapkan:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Taman Impian Jaya Ancol Bagi-bagi Puluhan Ribu Tiket Gratis, Begini Cara Reservasinya

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Sertifikat

Halaman:

Tags

Terkini