berita-bogor

Kabel Semrawut, Tiang Utilitas di Kota Bogor Bakal Ditertibkan

Rabu, 2 Agustus 2023 | 15:27 WIB
Tiang utilitas di Kota Bogor semrawut segera ditertibkan (instagram.com/renadf)

Keputusan itu, kata Rena, dilakukan untuk menghindari timbulnya korban akibat tersangkut dan terlilit utilitas saat berada di jalan, seperti yang terjadi pada seorang mahasiswa di Jakarta belum lama ini.

"Saat ini Kota Bogor memang masih belum memiliki Peraturan Daerah terkait utilitas. Namun ke depan, aturan itu akan diterbitkan karena saat ini masih digodok," ujarnya.

Baca Juga: Cek Ini Kriteria KPM yang Berhak Dapat Bansos Beras 30 Kg, Cair Tahun 2023

Sambil menunggu Perda terkait utilitas tersebut, lanjut Rena pihaknya memutuskan untuk melakukan pembenahan dan perapihan tiang utilitas disejumlah titik agar tak menelan korban jiwa.

"Misalnya, ada kecelakaan yang ketimpa tiang, atau yang terlilit kabel, siapa yang mau tanggung jawab? Pasti masyarakat nanyanya ke PUPR Kota Bogor," ucapnya.

Ia menuturkan, Wali Kota Bogor Bima Arya sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Kota Bogor.

Kemudian, Dinas PUPR Kota Bogor akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan perjanjian kerja sama (PKS).

"Jadi, Dinas PUPR dengan masing-masing provider akan membuat PKS di Agustus ini. Sehingga Apjatel ini ada hak dan kewajiban soal kabel ini," jelasnya.

Rena menerangkan, PKS ini merupakan bentuk sosialisasi awal sebelum Perda Utilitas di Kota Bogor ditandatangani atau disepakati. Sehingga para pemilik kabel merasa bertanggung jawab dengan kepemilikan kabel, yang bahkan membahayakan pengguna jalan.

"Jadi ketika mereka (pemilik) kabel tidak menggubris permintaan kita untuk perapihan bersama, berati kita cut (potong). Atau kabel dan tiang yang tidak ada tuannya itu yang akan kita eksekusi," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini