Hingga kini, program KJP Plus memasuki tahap 1 tahun 2023.
KJP Plus 2023 tahap 1 ini telah berlangsung sejak KJP Plus bulan Mei dan berakhir pada Oktober 2023.
Dalam pengumuman pencairan dana KJP Plus, Disdik DKI menyebutkan jumlah penerima bansos pendidikan ini sebanyak 664.936 peserta didik.
Orang tua dan siswa dapat memastikan diri mendapatkan dana KJP Plus cair Juli 2023 dengan cara cek penerima melalui situs kjp.jakarta.go.id.
Pakai NIK saja, Anda sudah dapat mengetahui status penerima bantuan KJP Plus 2023 tahap 1.
Apabila ditetapkan sebagai penerima KJP Plus 2023 tahap 1, maka, Anda berhak mendapatkan dana bantuan KJP Plus yang cair Juli 2023 hingga Oktober 2023 nanti.
Sambil menunggu dana KJP bulan Juli 2023 cair pada minggu ini, perlu diingat bahwa pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus Juli 2023 hanya dilakukan oleh Disdik DKI Jakarta dan akun resmi milik Pemprov DKI lainnya.
Perlu diingat bahwa, aturan batas tarik tunai dana KJP Plus 2023.
Disdik DKI Jakarta telah menegaskan bahwa besaran tarik tunai yang diizinkan sebesar Rp100.000.
Tujuan penerapan batas maksimal tarik tunai adalah agar penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tepat sasaran.
Mengutip dari akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki penggunaan dana rutin dan berkala maksimal setiap bulan ialah Rp100.000.
“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram P4OP.
Sisa dana KJP Plus yan cair dapat dimanfaatkan untuk belanja secara nontunai lewat merchant resmi KJP Plus.
“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, di akun instagramnya.
Disdik DKI sudah menyiapkan situs untuk mengetahui merchant resmi yaitu di https://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus. Detail terkait toko yang bekerja sama dengan KJP Plus dapat dicek di link tersebut.