berita-bogor

Pengumuman Penting Bagi KPM PKH dan BPNT, Kemensos Lakukan Geotagging untuk Tentukan Pencairan Selanjutnya

Kamis, 11 Mei 2023 | 18:42 WIB
Pengumuman Penting Bagi KPM PKH dan BPNT, Kemensos Lakukan Proses Geotagging untuk Tentukan Pencairan Selanjutnya (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

Golongan keenam: Pindah alamat dan tidak melaporkan alamat domisili yang baru.

Golongan ketujuh: KPM yang sudah menerima BLT Dana Desa tetapi tetap tergabung dalam KPM PKH atau BPNT.

Golongan kedelapan: KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak cocok dengan data di pihak penyalur.

Demikian pengumuman penting seputar bansos BPNT dan PKH yang harus diketahui oleh keluarga penerima manfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini