berita-bogor

Resmi! Penertiban Bangunan Liar Tahap Kedua di Puncak Bogor Akan Dilakukan, 194 Bangli Akan Ditertibkan oleh Satpol PP

Senin, 29 Juli 2024 | 15:25 WIB
Resmi! Penertiban bangunan liar tahap kedua di Puncak Bogor akan dilakukan, 194 bangli akan ditertibkan oleh Satpol PP. (jabarprov.go.id)

Pemkab Bogor telah membongkar 329 bangunan liar di sepanjang Jalan Puncak, antara lain 185 rumah dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga: Jadi Target penertiban, 194 Bangunan di Bogor Terancam Dibongkar Paksa hingga 25 Agustus Mendatang

Serta 144 rumah dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Pemkab Bogor juga akan memastikan kondisi dari pedagang kaki lima bisa semakin baik setelah berpindah ke Rest Area Gunung Mas.

Rest Area Gunung Mas ini mempunyai kapasitas 516 kios yang terdiri dari 100 kios pedagang hasil bumi segar seperti sayur mayur dan buah-buahan.

Serta 416 kios pedagang barang kering seperti oleh-oleh dan jajanan. Setiap kios berukuran 11 meter persegi.

Itulah informasi terkait penertiban bangunan liar tahap kedua di puncak Bogor akan dilakukan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini