3. Merupakan warga negara Indonesia yang memiliki e-KTP dan KK diwilayah Jawa Timur
4. Jika ada 2 lansia dalam keluarga, maka yang mendapatkan bansos hanya salah satunya saja
5. Direkomendasikan oleh kabupaten/kota melalui surat pengantar dengan tanda tangan kepala dinas
6. Usulan dikirim melalui email paling lambat 28 Juni 2024
Bagi KPM yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai penerima bansos PKH plus Rp500.000 bisa segera menghubungi pendamping sosial di wilayah terkait.
Baca Juga: Resmi Diumumkan Pusat! Kabar Terbaru Terkait Pencairan BLT MRP Rp600.000,Sudah Muncul di SIKS-NG?
Bagi KPM yang ingin melihat daftar 13 wilayah yang akan menerima bantuan ini bisa melakukan pengecekan di sini:
Daftar 13 Wilayah Cair Bansos PKH Plus di Jawa Timur
Demikian informasi terkait syarat daftar bansos PKH Plus Rp500.000 yang dicairkan untuk KPM PKH komponen lansia di wilayah Jawa Timur. (*)