Setelah mendapat laporan dari ER, polisi berjanji akan segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku.
Doddy juga berjanji bahwa korban ER bisa mendapatkan keadilan yang layak melalui proses hukum.
Selain itu, Doddy juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyimpan dan mengamankan barang bukti berupa baju korban.
Doddy juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan TKP dan mengantar korban untuk melakukan visum.
Diakuinya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, pendalaman, dan pengembangan untuk mencari pelaku.***