Bagi KPM yang memenuhi persyaratan dapat bantuan, silahkan untuk mengakses situs milik Kemensos di cekbansos.kemensos.
KPM bisa mengakses situs tersebut dengan cara memasukkan nama dan alamat sesuai identitas diri seperti KTP.
Kemudian ikuti petunjuk yang berlaku, tunggu sebentar hingga situs mengeluarkan informasi apakah nama KPM terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan. ***