AYOBOGOR.COM - Bima Arya menggelar kegiatan diskusi untuk merancang peraturan wali kota (perwali) tentang komite sekolah.
Diskusi ini digelar untuk menindaklanjuti masalah kegiatan-kegiatan sekolah yang dihindari beberapa waktu ke belakangan karena dikhawatirkan pembiayaannya dianggap sebagai pungutan liar (pungli).
Namun Bima Arya memastikan bahwa perwali tersebut tidak sekedar membahas hal tersebut. "Perwali ini bukan hanya soal mencegah pungli. Tapi bagian dari ikhtiar untuk memperbaiki sistem pendidikan," ujarnya, Senin, 10 Oktober 2023.
Bima mengatakan bahwa diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pihak.
Misalnya peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) serta perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, pihaknya melibatkan komite sekolah tingkat SD dan SMP, para pengawas sekolah, aktivis mahasiswa, lembaga bantuan hukum, para kepala sekolah, dan akademisi.
Bima menjelaskan peraturan itu mendorong sekolah untuk memiliki konsep yang jelas dalam pengembangan siswa.
"Mulai dari ekstrakurikuler, pengembangan minat, pembinaan karakter dan termasuk infrastruktur. Semua dengan aturan sumber pendanaan yang jelas," ujar dia.
Sebelum itu, Surat Perintah Wali Kota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 - Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungutan liar dimasalahkan.
Sebab, banyak kegiatan sekolah yang melibatkan siswa terhenti. Masyarakat pun mengaku kepada Komisi IV DPRD Kota Bogor.
Berkenaan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyesalkan kegiatan yang mampu menopang prestasi siswa hilang, termasuk kegiatan perlombaan.
Penghentikan kegiatan ekstra, katanya, karena ketidakjelasan dari definisi 'pungli'. Sejatinya sekolah tidak bisa membiayai kegiatan ekstra untuk siswa karena dana BOS tidak bisa menopangnya.
Karena itu, sekolah biasanya memanfaatkan kontribusi dari orang tua. Hanya saja karena surat tersebut, sekolah khawatir iuran sukarelawa menjadi pungli.
"Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya," kata dia, Minggu, 1 Oktober 2023, menyadur Republika.