Untuk itu lanjut Asep, pihaknya akan mengatur agar aktivitas pemilahan sampah di TPST3R trsebut agar tetap berjalan.
"Karena TPST3R ini sudah mengelola sampah hampir 1000 lebih KK yang secara fungsinya sudah sangat tertata dan polanya sudah kuat," jelasnya.
"Itu harus di pertahankan karena gak mungkin kita mulai dar nol lagi terkait dengan peneglolaan sampah," sambung Asep.
Baca Juga: Menggiurkan! 3 Instansi dengan Tunjangan Terbesar, Bikin Semangat Ikut Seleksi CPNS 2023
Sementara, Ketua Kelompok Kampung Ramah Lingkungan MBR atau Pengelola TPS3R MBR Bandung Sahari menuturkan relokasi TPS3R MBR di akhir Agustus akan menimbulkan persoalan baru, karena sampah warga harus tetap dikelola.
Terkait lokasi relokasi TPST3R, lanjut Bandung Sahari, pihaknya meyerahkan kepada Pemkot Bogor mau merelokasi dimana.
Sebab tanggung jawab pengelolaan sampah itu dari Pemkot warga hanya sebatas membantu.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Selebgram Bogor SZM, Ini Jerat Pidana Promosi Judi Online
"Kalau belum ada tempatnya (relokasi) saya kembalikan ke Pemkot dan pengusurus RW bagaimana sampah warga yang tadinya sudah dikelola dengan baik, sekarang kita jadi kebingungan untuk mengelola sampah," kata Bandung Sahari.
Dalam pemindahaan lokasi TPST3R ini, kata Bandung Sahari pihaknya membutuhkan biaya.
Sebab ditempat baru harus ada sumber air yang harus digunakan untuk pengelolaan sampah.
"Bukan hanya faktor biaya, tapi kita juga perlu waktu untuk membangun kembali dari nol, tanpa bantuan dari Pemkot rasanya akan sangat berat untuk bisa kembali seperti ini," ujarnya.
"Harusnya kami diinformasikn jauh-jauh hari, ini tidak, kami tidak punya dana untuk melakukan relokasi," pungkas Bandung Sahari.