AYOBOGOR.COM - Sebanyak 674.599 siswa telah terdata sebagai penerima pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2023.
Dilansir oleh AYOBOGOR.COM (6/7/2023) melalui laman Instagram @disdikdki dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2023 bulan Juli sudah cair.
Pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2023 tersebut jatuh pada tanggal 4 Juli 2023.
Baca Juga: PDIP Luruskan Anggapan Jokowi Dukung Prabowo untuk Capres 2024
Dana KJP Plus tersebut dicairkan ke peserta didik atau siswa SD, SMP, SMA/K, dan PKBM.
Bantuan KJP Plus Juli 2023 Tahap 1 memberikan kesempatan kepada siswa untuk menggunakan dana tersebut secara bijak dalam membeli keperluan sekolah.
Penerima bantuan ini dapat membeli barang-barang yang dibutuhkan di berbagai merchant yang telah disediakan.
Baca Juga: Loker Bank Danamon Juli 2023: Fresh Graduate Dipersilahkan Bergabung!
Dana KJP Plus tersebut dapat dibelanjakan ke mechant-merchant yang tersedia seperti:
1.Toko Buku: Siswa dapat membeli buku pelajaran, buku referensi, atau buku bacaan di toko buku terdekat.
Bantuan ini dapat mendukung siswa dalam meningkatkan akses terhadap bahan bacaan yang relevan dengan kurikulum dan minat mereka.
2. Toko Seragam: Siswa dapat menggunakan bantuan KJP Plus untuk membeli seragam sekolah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Prabowo Subianto Serah Terima Pesawat Super Hercules C-130J, Terkesan Ada Tim Teknisi Perempuan
Hal ini membantu siswa untuk tetap tampil rapi dan seragam dalam lingkungan pendidikan.