1. Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000
2. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan paling banyak 2 kali.
Baca Juga: Honorer yang Masuk Database BKN Siap-siap Jadi ASN, Ini Jadwal Pengangkatannya
Perlu diketahui jika insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah.
Pemegang kartu juga harus atau telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan pertama.
Jangan sampai lupa juga untuk menyambungkan rekening bank atau e-money agar insentif bisa dicairkan.
Demikian tadi berapa insentif yang diterima peserta pelatihan Kartu Prakerja gelombang 52 apabila telah menyelesaikan pelatihan. Semoga membantu.