Data KPM PKH dan BPNT Tahap 2 Diperbaharui Lagi, 6 Golongan Ini Sudah Pasti Di-kick

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 11:15 WIB
Data KPM PKH dan BPNT Tahap 2 Diperbaharui Lagi, 6 Golongan Ini Sudah Pasti Di-kick (Tangkapan Layar)
Data KPM PKH dan BPNT Tahap 2 Diperbaharui Lagi, 6 Golongan Ini Sudah Pasti Di-kick (Tangkapan Layar)

AYOBOGOR.COM -- Aturan Penerima Bansos PKH dan BPNT diperbaharui lagi. Saat ini KPM PKH dan BPNT dalam tahapan verifikasi untuk dilanjutkan kepesertaan bansosnya.

Namun 6 golongan ini dicoret dari daftar penerima Bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2023 ini. Apakah Anda termasuk dari golongan ini?

Dilansir dari Channel Youtube Info Bansos pada Jumat, 28 April 2023, ada 6 golongan yang tercoret dari penerima Bansos PKH dan BPNT terhitung April 2023.

Sesuai dengan Juknis yang ada, Bantuan PKH tahap 2 akan disalurkan melalui KKS Himbara dan PT Pos Indonesia. Bila penyaluran disalurkan melalui KKS Himbara, maka KPM wajib membawa ATM merah putih untuk mencairkan bantuan.

Namun bila cairnya melalui PT Pos Indonesia, KPM harus membawa surat undangan pencairan, KK, dan KTP. Selanjutnya petugas akan mengambil foto KPM sebagai bukti pencairan.

Jika bantuan sudah masuk ke rekening, akan ada pemberitahuan dari pendamping sosial atau aparat desa. Uang pun dapat diambil di ATM terdekat.

Pada pencairan PKH tahap 2 mungkin mekanismenya akan berbeda dari periode sebelumnya.

Bagi teman-teman yang tahap 1 menghadapi kendala seperti KKS Himbara rusak, hilang, pin terblokir, atau belum mendapatkan ATM.

Ada juga masalah keluarga seperti KKS dibawa keluarga merantau dan sebagainya. Jika mengalami masalah seperti itu, maka KPM bisa mengambil bantuan lewat buku tabungan. Namun tetap tidak bisa diwakilkan.

Data KPM PKH dan BPNT Tahap 2 Diperbaharui Lagi, 6 Golongan Ini Sudah Pasti Di-kick
Data KPM PKH dan BPNT Tahap 2 Diperbaharui Lagi, 6 Golongan Ini Sudah Pasti Di-kick (Pixabay)

Anda juga bisa melaporkan masalah ini dengan melaporkannya ke pendamping sosial wilayah setempat.

Daftar KPM PKH dan BPNT tahap 2 pada 2023 ini ditetapkan oleh Kemensos berdasarkan data update terbaru tingkat ekonomi KPM dan penyesuaian komponen PKH.

Sehingga bisa jadi ada KPM yang sebelumnya menerima PKH, tidak akan menerima lagi pada tahap 2 ini. Ada juga nama baru yang muncul di KPM PKH tahap 2 ini.

6 Golongan Tidak Akan Mendapat Bansos per April 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X