UPDATE Login Link Bansos Kemensos.go.id Sekarang, Cek Update Nama Penerima BLT Kantor Pos

photo author
- Kamis, 27 April 2023 | 19:19 WIB
UPDATE Login Link Bansos Kemensos.go.id Sekarang, Cek Update Nama Penerima BLT Kantor Pos (AYOBOGOR.COM)
UPDATE Login Link Bansos Kemensos.go.id Sekarang, Cek Update Nama Penerima BLT Kantor Pos (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR - Berikut adalah cara login link bansos Kemensos.go.id sekarang. Cek update nama penerima BLT Kantor Pos.

Sudahkah Anda cek nama penerima bansos 2023? Kalau belum, Anda wajib periksa karena ada update terbaru.

Anda bisa login di link Bansos Kemensos.go.id sekarang juga untuk mengetahui data penerima termutakhir.

Menjelang lebaran 2023, ada banyak sekali bansos yang dicairkan di Kantor Pos. Penerima bantuan dijamin sumringah bulan ini.

Nah, info terbaru dari pendamping sosial ada data bayar susulan termin 6, 7 dan 8 yang baru saja dirilis.

Data ini memuat nama-nama penerima bansos 2023 susulan yang akan mendapatkan PKH dan BPNT menjelang lebaran.

cara login link bansos Kemensos.go.id sekarang. Cek update nama penerima BLT Kantor Pos.
cara login link bansos Kemensos.go.id sekarang. Cek update nama penerima BLT Kantor Pos. (AYOBOGOR.COM)

Dalam data tersebut, ada nama penerima bansos baru yang mendapatkan bantuan dobel. Mereka adalah KPM yang hanya mendapatkan BPNT saja alias BPNT murni.

Para penerima BPNT murni yang memenuhi syarat otomatis mendapatkan bansos PKH di periode ini.

"Mungkin karena kuota PKH seluruh Indonesia 10 juta KPM masih ada kekosongan, dari Kemensos memasukkan para KPM BPNT yang memenuhi syarat menjadi penerima PKH," demikian keterangan di kanal YouTube Diary Bansos.

Oleh karenanya, Anda harus segera cek nama penerima bantuan sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.id sekarang juga.

Siapa tahu Anda salah satu penerima BPNT murni yang dapat bonus bansos PKH.

Sebelum melakukan cek nama penerima bansos, pastikan Anda sudah menyiapkan KTP terlebih dahulu.

Kalau sudah siap, cus ikuti panduan cek nama penerima bansos di bawah ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X