Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Raya Bogor? Cek Juga Fasilitas Wisatanya

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 20:11 WIB
Terbaru Tiket Kebun Raya Bogor Libur Natal dan Tahun Baru, Ada Apa Saja?
Terbaru Tiket Kebun Raya Bogor Libur Natal dan Tahun Baru, Ada Apa Saja?

Terdapat banyak jenis Nepenthes yang dilestarikan di dalam Taman Nepenthes Kebun Raya Bogor. Antara lain Nepenthes mirabilis, Nepenthes reinwardtiana, Nepenthes ampullaria, Nepenthes gracilis, Nepenthes x hookeriana, Nepenthes sumatrana, dan Nepenthes rafflesiana.

Perlu diketahui bahwa bunga Suweg atau Amorphophallus paeoniifolius baru saja mekar disekitar Rumah Kaca Anggrek Kebun Raya Bogor.

Dari 13 ribu jenis tanaman, Suweg merupakan salah satu tumbuhan yang hidup di Kebun Raya Bogor.

Langsung saja simak tiket Kebun Raya Bogor berapa dan harga tiket dan cara beli tiket untuk akhir pekan Sabtu dan Minggu:

-Buka laman website kebunraya.id. Pilih "Tiket Bogor".

-Pilih jenis tiket yang dibutuhkan, mulai dari "Perorangan" hingga "Sepeda".

-Bila membawa kendaraan pribadi ke Kebun Raya Bogor, calon pengunjung wajib memesan tiket untuk kendaraan pribadi.

-Bila memilih "Perorangan", pengunjung akan diarahkan untuk membuat akun atau melakukan registrasi terlebih dahulu.

-Registrasi bisa memasukkan nama lengkap, alamat e-mail, nomor telepon, dan password (kata sandi).

-Selanjutnya calon pengunjung akan berlanjut ke laman pemesanan tiket. Pilih waktu kedatangan, sekaligus jenis dan jumlah tiket.

-Jika sudah selesai, pilih "Submit". Laman berikutnya adalah konfirmasi pemesanan tiket. Di sebelah kanan akan ada informasi metode pembayaran, salah satunya melalui aplikasi digital. Klik "QRIS". 

-Pengunjung dapat memindai kode QR untuk menyelesaikan pembayaran, dalam kurun waktu sekitar satu jam.

Pada hari biasa harga tiket mulai Rp 16.500 pada hari kerja bagi warga negara Indonesia (WNI) dan mulai Rp 16.500 bagi warga negara asing (WNA).

Pada akhir pekan atau weekend hari libur, mulai Rp 26.000 bagi WNI dan mulai Rp 26.500 bagi WNA.

Tarif masuk mobil atau kendaraan roda empat pada hari biasa mulai dari Rp 50.000, tarif masuk motor atau kendaraan roda dua mulai dari Rp 5.000, dan tarif masuk sepeda pada akhir pekan mulai dari 20.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X