Daftar New Honda BeAT 2023 Harga Rp17 Juta, Dijamin Cocok untuk Mudik Lebaran

- Selasa, 14 Maret 2023 | 19:53 WIB
New Honda BeAT 2023 Harga Rp17 Juta, Dijamin Cocok untuk Mudik Lebaran
New Honda BeAT 2023 Harga Rp17 Juta, Dijamin Cocok untuk Mudik Lebaran

 

AYOBOGOR -- Berikut ini akan kami sampaikan mengenai daftar dari motor New Honda BeAT 2023, dijamin cocok untuk mudik lebaran.

Daftar dan harga motor New Honda BeAT 2023 saat ini mulai banyak dicari oleh beberapa orang. Terutama menjelang mudik lebaran.

Saat ini memang New Honda BeAT 2023 menjadi salah satu varian terbaru yang dikeluarkan oleh pabrikan Honda.

Motor New Honda BeAT 2023 ini juga cocok lho untuk digunakan mudik lebaran. Jika kamu penasaran, kami sudah bagikan daftarnya di bawah ini.

Harga dari New Honda BeAT 2023 ini berkisar dari Rp17 jutaan, dan ada berbagai pilihan warna yang bisa kamu gunakan.

Sementara itu untuk motor New Honda BeAT 2023 ini juga ditenagai dengan kapasitas mesin 110 cc.

Berikut daftar dan harga dari motor New Honda BeAT 2023 :

1. Honda BeAT CBS memiliki CVT, dengan 2 kursi, dan kapasitas mesin 110 cc, dengan 8,89 hp. Motor ini juga cocok untuk mudik lebaran, harga yang ditawarkan yaitu Rp17,72 juta.

2. Honda BeAT CBS-ISS dengan CVT, dan juga 2 kursi, serta kapasitas mesinnya sebesar 110 cc, dan memiliki 8,89 hp. Motor ini dibandrol dengan harga Rp18,43 juta.

3. Honda BeAT Deluxe, juga sama dilengkapi CVT dan 2 kursi, dengan kapasitas 110 cc, dan 8,89 hp. Motor yang cocok untuk mudik lebaran ini dibandrol dengan harga Rp18,57 juta.

Kabarnya Honda BeAT juga akan mengeluarkan varian 150 cc pada bulan Maret 2023 ini, di mana motor ini akan bersaing dengan Honda Vario 160 cc.

Desain dari motor New Honda BeAT 2023 dengan kapasitas 150 cc ini juga didukung dengan desain yang lebih modern.

Selain itu juga body yang dimiliki motor New Honda BeAT 2023 dengan 150 cc ini mempunyai body yang ramping, sehingga cocok juga untuk mudik lebaran.

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pakaian Dinas PPPK Apakah Sama dengan PNS?

Rabu, 20 September 2023 | 16:07 WIB
X