DPRD Kota Bogor Bahas Raperda untuk Lindungi dan Kembangkan Ekonomi Kreatif

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:24 WIB
DPRD Kota Bogor menggelar RDP dan sosialisasi Raperda PP-Ekraf guna menyerap aspirasi masyarakat dan memperkuat sektor ekonomi kreatif berbasis nilai sosial dan budaya. (Dok. Humas DPRD Kota Bogor)
DPRD Kota Bogor menggelar RDP dan sosialisasi Raperda PP-Ekraf guna menyerap aspirasi masyarakat dan memperkuat sektor ekonomi kreatif berbasis nilai sosial dan budaya. (Dok. Humas DPRD Kota Bogor)

CIBINONG, AYOBOGOR.COM - DPRD Kota Bogor saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (PP-Ekraf).

Agar penyusunannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, DPRD melalui komisi-komisi terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus melakukan sosialisasi mengenai Raperda tersebut. 

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda PP-Ekraf, Karina Soerbakti, menjelaskan bahwa inisiatif penyusunan Raperda ini berasal dari DPRD Kota Bogor. 

Baca Juga: Pesan Ketua DPRD Kota Bogor pada Upacara HUT RI ke-80: Jaga Persatuan untuk Raih Indonesia Emas 2045

Adapun tujuannya adalah memberikan payung hukum yang jelas dalam upaya melindungi sekaligus mengembangkan sektor ekonomi kreatif yang telah tumbuh dan berkembang di Kota Bogor.

"Kami melihat ekraf di Kota Bogor perlu diakui, dihargai dan dilindungi sekaligus dikembangkan agar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat," kata Karina, Rabu, 13 Agustus 2025, mengutip keterangannya.

Karina menilai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan sosialisasi Raperda merupakan langkah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dengan begitu, setiap pasal dan ketentuan dalam Raperda dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan para pelaku ekonomi kreatif di Kota Bogor.

Baca Juga: Sederhana Itu Istimewa, bank bjb Tanamkan Kebiasaan Menabung Sejak Dini

Karina menekankan, pengembangan ekonomi kreatif di suatu daerah tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai sosial dan budaya yang ada.

Ia berharap, keberagaman nilai di setiap wilayah Kota Bogor dapat dimaknai secara positif, sehingga mampu melahirkan peluang bisnis ekonomi kreatif baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Dalam rangka mewujudkan pelindungan dan Pengembangan terhadap Ekonomi Kreatif tersebut, diperlukan adanya kerjasama antara pihak Pelaku Usaha Kreatif, masyarakat dan pemerintah, dimana dalam hal ini peran Pemerintah Daerah dilaksanakan dalam bentuk regulasi yang akan menjadi payung hukum," jelas Karina.

Dari penyelenggaraan RDP dan sosialisasi Raperda, tercatat tim Pansus DPRD Kota Bogor mendapatkan masukan positif dari masyarakat.

Baca Juga: Konten Berdampak dan Bisnis Media Berkelanjutan Jadi Sorotan Jabar Media Summit 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X