Arahan Gubernur Jabar KDM, Mulyadi Siap Bertugas di Komisi V DPR-RI

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 10:15 WIB
Mulyadi politisi Partai Gerindra dilantik kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 20242029 di Gedung DPR-RI senayan, Jakarta, Selasa, (4 februari 2025)
Mulyadi politisi Partai Gerindra dilantik kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 20242029 di Gedung DPR-RI senayan, Jakarta, Selasa, (4 februari 2025)

AYOBOGOR.COM -- Mulyadi mengaku siap menjalankan arahan dari Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi (KDM) agar dirinya duduk di Komisi V DPR-RI, seperti di ketahui, Selasa 4 Februari kemari Mulyadi dilantik menjadi Anggota DPR-RI di Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta.

Ayah 3 orang anak tersebut mengisi Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fadli Zon, rekannya seperjuangan di Partai Gerindra dan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V (Kabupaten Bogor) Jawa Barat. Fadli Zon saat ini duduk menjadi Menteri Kebudayaan.

"Saya saat ini masih belum mendapatkan tugas di Komisi, pasca dilantik kembali menjadi Anggota DPR-RI periode ke 3. Namun, siap menjalankan arahan dari Gubernur Jawa Barat terpilih KDM agar saya kembali bertugas di Komisi V DPR-RI seperti pada periode 2019-2024 lalu," ucap Mulyadi kepada wartawan, Kamis, (6 Februari 2025).

BACA JUGA :Wisata Seru di Bunga Waterpark Bogor: Tempat Rekreasi Baru dengan Fasilitas Lengkap dan Keunikan Salju Buatan

Ia mengaku sebagai anggota pasukan, terlebih KDM dengan dirinya sama-sama politisi Partai Gerindra. Hingga siap ikut membangun Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat. ''

Apalagi, sama seperti dirinya. Presiden Republik Indonesia juga sama-sama tinggal di Kabupaten Bogor.

"Sebagai pasukan, saya manut aja dan bersedia tugas kembali di Komisi V DPR-RI," tutur  Mulyadi.

Ia menuturkan, selain KDM, rekan sejawatnya Lasarus yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi V DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan juga meminta dirinya duduk di Komisi V DPR-RI.

"Beliau, Pak Lasarus juga mengarahkan saya agar bergabung dengan dirinya di Komisi V DPR-RI dan bermitra dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)," tutur Mulyadi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ali Zulhaj

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X