Mantap! Kementerian Sosial Umumkan Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Tanpa Potongan

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 09:45 WIB
Mantap! Kementerian Sosial Umumkan Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Tanpa Potongan
Mantap! Kementerian Sosial Umumkan Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Tanpa Potongan

AYOBOGOR.COM -- Menteri Sosial, Saifulloh Yusuf, baru-baru ini mengumumkan kabar baik terkait bantuan sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dalam pengumuman tersebut, Menteri Sosial menegaskan bahwa tidak ada pemotongan pada dana Bansos yang akan diterima oleh masyarakat. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto berharap ada kenaikan nominal bantuan dan percepatan pencairan berbagai bantuan sosial ini.

Presiden Prabowo menekankan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan salah satu prioritas utamanya. Upaya percepatan dilakukan melalui berbagai program seperti pemberian makan bergizi gratis serta pemberdayaan masyarakat.

Menteri Sosial juga menyampaikan bahwa Kementerian Sosial berfokus untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, dengan mendorong penerima manfaat untuk mandiri, baik dengan memberikan akses lapangan pekerjaan bagi yang ingin bekerja, maupun memfasilitasi yang ingin berwirausaha melalui koperasi dan UMKM.

Bansos yang diterima masyarakat dalam bentuk transfer tunai tidak akan dipotong sama sekali. Bahkan, Presiden Prabowo tengah memikirkan kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk Bansos, terutama bagi keluarga miskin ekstrem.

“Bantuan untuk rakyat ini diprioritaskan oleh Presiden, dan jika memungkinkan, jumlahnya akan ditambah,” ujar Menteri Sosial, Saifulloh Yusuf.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada kemungkinan beberapa penerima manfaat yang sebelumnya menerima program PKH atau Bansos tidak akan menerima bantuan tersebut lagi, karena sudah berpedoman pada data tunggal sosial ekonomi nasional yang sedang dimatangkan.

Berdasarkan pantauan terbaru di aplikasi SIKS-NG, pencairan Bansos PKH dan BPNT sudah semakin dekat. Nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta nominal bantuan yang akan diterima sudah dapat diakses, meskipun akses ini terbatas untuk pemegang akun SIKS-NG seperti pendamping sosial, operator desa, kelurahan, atau supervisor di dinas sosial kabupaten/kota.

Saat ini, proses pencairan PKH dan BPNT tahap pertama tengah dalam tahap pengecekan rekening KPM untuk memastikan tidak ada kendala saat transfer bantuan dilakukan. Kementerian Sosial menargetkan percepatan pencairan pada pekan ketiga atau keempat bulan Februari 2025.

Tahapan selanjutnya setelah cek rekening adalah Surat Perintah Membayar (SPM). Kementerian Sosial juga memastikan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan akan diawasi secara ketat melalui aplikasi SIKS-NG. Pendamping sosial dapat memantau perkembangan status pencairan untuk setiap penerima manfaat dan memastikan ketepatan distribusi bantuan.

Aplikasi SIKS-NG memfasilitasi pendamping PKH untuk memantau secara langsung status pencairan bantuan sosial, baik untuk BPNT maupun PKH.

Melalui aplikasi ini, pendamping dapat memeriksa perkembangan penerima manfaat dan status komponen keluarga yang akan dibayarkan pada setiap tahap penyaluran. Dengan adanya transparansi dan pengawasan yang lebih baik, diharapkan proses pencairan bantuan sosial berjalan lancar dan tepat sasaran.

Penerima manfaat diminta untuk terus memantau status bantuan mereka melalui aplikasi ini dan bersabar menunggu proses pencairan yang akan segera dilakukan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat, sesuai dengan harapan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X