Dalam upaya mencapai tujuan penanganan TBC, Kementerian Kesehatan RI menerapkan kebijakan pencegahan TBC yang tertuang dalam Strategi Nasional 2020-2024.
“Salah satu strateginya adalah mengombinasikan upaya penemuan dan pengobatan TBC secara aktif dengan upaya pencegahan melalui pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada kasus infeksi laten TBC (ILTB),” urai Retno.
Penemuan kasus TBC secara aktif dilakukan dengan skrining sistematis pada populasi berisiko, yaitu kontak serumah, kontak erat, ODHIV, penyandang diabetes melitus, orang dengan kurang gizi, perokok, dan kontak erat dengan penderita kusta.
Selain itu, penemuan kasus TBC secara aktif bertujuan untuk menemukan terduga TBC di populasi berisiko, mendeteksi TBC lebih dini guna mengurangi keterlambatan diagnosis, menekan penularan dengan mengurangi sumber infeksi, serta menemukan kasus ILTB agar dapat diberikan TPT.
“Dengan adanya kegiatan ACF TBC ini, diharapkan dapat meningkatkan penemuan terduga dan kasus TBC, meningkatkan skrining serta pemberian TPT pada kelompok berisiko, dan mengurangi rantai penularan TBC di Kota Bogor,” kata Retno.