AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut tingkat kepangkatan di Kota Bogor.
Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu sektor aparatur sipil negara (ASN) yang paling diminati masyarakat.
ASN kategori PNS tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kota Bogor, dengan jumlah yang berbeda-beda untuk setiap pangkat atau golongan.
Ada beberapa faktor yang membuat masyarakat tertarik untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil.
Mulai dari jaminan gaji setiap bulannya, kenaikan gaji, tunjangan dan fasilitas pendukung lainnya, kecil risiko PHK dan jaminan pensiun.
Namun gaji seorang PNS berbeda-beda berdasarkan pangkat atau golongan, mulai dari golongan I hingga IV.
Begitu pula di Kota Bogor, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah Pegawai Negeri Sipil di kota tersebut.
Namun jumlah tersebut belum merata pada setiap pangkat atau golongan Pegawai Negeri Sipil.
Dilansir Ayobogor.com melalui laman BPS, berikut jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut tingkat kepangkatan di Kota Bogor.
Golongan I
Juru Muda (I/A): 0
Juru Muda Tingkat I (I/B): 2
Juru (I/C): 33
I/D (Juru Tingkat I): 80