10 Pekerjaan Paling di Cari di IKN, Dari ASN Hingga Pekerja Lapangan!

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 15:57 WIB
10 Pekerjaan Paling di Cari di IKN, Dari ASN Hingga Pekerja Lapangan! (Freepik)
10 Pekerjaan Paling di Cari di IKN, Dari ASN Hingga Pekerja Lapangan! (Freepik)

AYOBOGORCOM-- Ibu kota Nusantara (IKN) sebentar lagi akan diresmikan. Rencananya pada 17 Agustus mendatang, akan dijadikan perayaan Hari Kemerdekaan RI yang pertama.

Tim pengibar bendera pusaka juga telah siap mengibarkan merah putih di bawah langit Borneo itu.

Lantas, bagaimana prospek kehidupan di IKN sendiri? Ayo Bogor merangkum 10 pekerjaan paling dicari di IKN, mulai dari ASN hingga pekerja lapangan. Berikut ulasannya.

1. Aparatur Sipil Negara (ASN)

Prospek peluang kerja pertama adalah menjadi ASN. Karena pemerintahan akan dialihkan seluruhnya ke IKN, otomatis akan banyak kekosongan jabatan, jika seluruh ASN yang bekerja di Ibukota Jakarta tidak dialihkan ke IKN.

Baca Juga: Akhirnya 3 Bank Penyalur Sudah Proses Cek Rekening KPM dan Diprediksi Bansos PKH dan BPNT Cair Duluan di Wilayah Ini

Dikutip dari Indonesia.go.id pada Oktober 2023 saja untuk pembangunan wilayah Kecamatan Sipaku, Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat mampu menyerap sebanyak 12.123 tenaga kerja dan 9.976 diantaranya bekerja sebagai pekerja konstruksi.

Pada tahun 2024 ini kebutuhan akan tenaga kerja semakin bertambah, mengingat target pemindahan ibukota menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilaksanakan pada 16 Agustus ini.

Sebagai informasi, Kabupaten Penajam merupakan lokasi yang akan dijadikan pusat pemerintahan nantinya.

2. Tenaga Proyek

Tenaga proyek yang dimaksud baik arsitek, kontraktor, maupun buruh kasar bangunan.

Mengingat bahwa IKN merupakan wilayah hutan yang dibuka untuk pembangunan.

Maka, nantinya akan dibutuhkan tenaga kerja bidang pembangunan perumahan, kantor, maupun fasilitas umum lain yang menunjang kehidupan masyarakat di IKN yang tidak seluruhnya dibangun oleh pemerintah.

Pemerintah membutuhkan kerjasama pihak swasta dan masyarakat untuk membangun IKN secara keseluruhan tentunya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X